Social Icons

Pages

Minggu, 20 Januari 2013

BPS YANG BERMUTU



A.      CARA UNTUK MENCAPAI BPS YANG BERMUTU
Bidan adalah seseorang wanita yang telah menyelesaikan program pendidikan bidannya yang diakui oleh negara serta memperolih kualifikasi dan diberi lisensi untuk menjalankan praktek kebidanan dinegeri itu. Bidan harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita pada masa hamil, persalinan, pasca persalinan, memimpin persalinan atas tanggungjawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Seorang bidan yang mendirikan atau membuka praktek mandiri harus mempunyai banyak pengalaman dan professional, Seorang dikatakan professional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang trampil atau cakap dalam kerjanya biarpun ketrampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan. Hal ini sangat berpengaruh dengan mutu yang dimiliki oleh BPM tersebut. Apabila seorang bidan telah profesional maka setiap yang dilakukan , baik sikap , maupun cara melayani pasien akan bersifat profesional pula

PROGRAM MENJAGA MUTU
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
BENTUK PROGRAM MENJAGA MUTU (QUALITY ASSURANCE)
1. Program Menjaga Mutu prospektif
Program menjaga mutu prospektif/prospective quality assurance adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan dilaksanakan, perhatian utama pada standar masukan dan lingkungan.
·         Standarisasi: menjamin terselenggaranya pelayanan yang bermutu, ditetapkan standarisasi pelayanan kesehatan /keperawatan
·         Perijinan/licensure: standarisasi diikuti dengan perijinan
·         Sertifikasi
·          Tindak lanjut perijinan akan diberikan setifikat/pengakuan kepada institusi
·          Akreditasi: bentuk lain dari sertifikasi, nilainya lebih tinggi. Ditinjau secara berkala
2.    Program Menjaga Mutu Konkuren
  Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan.
   Program menjaga mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok kesejawatan .
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
3.      Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, secara informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasienmaka objek program menjaga mutu umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan, atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan.

Bidan juga dapat berusaha dengan cara:
1.      Menjadi bidan yang profesional 
2.      Memperkuat organisasi profesi.
Mengupayakan agar organisasi profesi bidan / Ikatan Bidan   (IBI) dapat terus melaksanakan kegiatan organisasi sesuai dengan :
·         Pedoman Organisasi.
·         Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
·         Standar Profesi ( Standar Organisasi, Standar pendidikan berkelanjutan, Standar kompetensi, Standar pelayanan, Kode etik dan Etika kebidanan ).
3.      Meningkatkan kualitas pendidikan bidan.
Melalui berbagai jalur pendidikan, baik secara formal maupun non formal.
Secara formal, rencana pendidikan bidan Harni Kusno dlm  makalah Profesionalme Bidan menyongsong Era Global, sebagai berikut :
·         Pendidikan saat ini ( D III Kebidanan, D IV Bidan Pendidik ).
·         Rencana pendidikan bidan kedepan ( S1 Kebidanan, S2 Kebidanan dan S3 Kebidanan ).
Secara non formal, dapat dengan cara :
·         Pelatihan- pelatihan untuk mencapai kompetensi bidan ( LSS, APN, APK, dll ).
·         Seminar – seminar, lokakarya dll.
4.       Meningkatkan kualitas pelayanan bidan.
Bidan berada pada setiap tatanan pelayanan termasuk adanya bidan praktek mandiri/ bidan praktek swasta ( BPS ). Peningkatan kualitas pelayanan bidan adalah dengan cara :
·         Fokus pelayanan kepada ibu/ perempuan dan bayi baru lahir.
·         Upaya peningkatan kualitas pelayanan dilaksanakan melalui pelatihan klinik dan non klinik, serta penerapan model sebagai contoh : Bidan Delima, Bidan Keluarga, Sistem Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik/ SPMKK.
·         Kebijakan dalam pelayanan kebidanan antara lain : Kep.Menkes no. 900 tahun 2002 tentang Kewenangan Bidan, Kep.Menkes no 369/ 2007 tentang Standar Profesi Bidan, Jabatan Fungsional Bidan, Tunjangan Jabatan Fungsional Bidan.
5.      Peningkatan Kualitas Personal Bidan.
Peningkatan kualitas personal dan universal kebidanan sudah dimulai sejak  dalam proses pendidikan  bidan, setiap calon bidan sudah diwajibkan untuk mengenal, mengetahui, memahami tentang peran, fungsi dan tugas bidan. Setiap bidan harus dapat mencapai kompetensi profesional, kompetensi personal dan universal, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
·         Sadar tentang pentingnya ilmu pengetahuan / iptek, merasa bahwa proses belajar tidak pernah selesai, belajar sepanjang hayat/ life long learning dalam dunia yang serba berubah dengan cepat.
·          Kreatif, disertai dengan sikap bertanggungjawab dan mandiri. Bidan kreatif yang bertanggungjawab dan mandiri akan memiliki harga diri dan kepercayaan diri sehingga memumgkinkan untuk berprakarsa dan bersaing secara sehat.
·         Beretika dan solidaristik.

TAHAPAN – TAHAPAN DALAM PDCA
1.      Perencanaan ( Plan )
Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil akhir yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:
a. Judul rencana kerja (topic),
b. Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem statement),
c. Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal, objective, and target),
d. Kegiatan yang akan dilakukan (activities),
e. Organisasi dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels) f. Biaya yang diperlukan (budget),
g. Tolak ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).
2. Pelaksanaan ( Do )
Tahapan kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan dilaksanakan.
Pada tahap ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial. Untuk dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok manajerial, yaitu :
a. Keterampilan komunikasi (communication) untuk menimbulkan pengertian staf terhadap cara penyelesaian mutu yang akan dilaksanakan
b.Keterampilan motivasi (motivation) untuk mendorong staf bersedia menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan
c. Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan
d. Keterampilan pengarahan (directing) untuk mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan.
3. Pemeriksaan ( Check )
Tahapan ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan untuk mengetahui :
a. Sampai seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian masalahnya telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
b. Bagian mana kegiatan yang berjalan baik dan bagaian mana yang belum berjalan dengan baik
c. Apakah sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia
d. Apakah cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau
Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat bantu yang sering dipergunakan yakni
a.       Lembaran pemeriksaan (check list)
Lembar pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:
· Tetapkan jenis penyimpangan yang diamati
· Tetapkan jangka waktu pengamatan
· Lakukan perhitungan penyimpangan
b.      Peta kontrol (control diagram)
Peta kontrol adalah suatu peta / grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Peta kontrol dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah :
·         Tetapkan garis penyimpangan minimum dan maksimum
·         Tentukan prosentase penyimpangan
·         Buat grafik penyimpangan
·         Nilai grafik
4.      Perbaikan (Action)
Tahapan keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa untuk memantau kemajuan serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.
B.       UPAYA – UPAYA UNTUK MEMPERTAHANKAN MUTU
Upaya yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan mutu suatu BPS yakni berpedoman pada siklus SDCA .SDCA ini merupakan siklus proses kerja harian. Tahapan SDCA ini meliputi:
1.      Standar 
Standar merupakan unsur yang penting dalam pembentukan suatu BPS,karena standar merupakan suatu keadaan ideal di dalam program menjaga mutu.Di dalam program menjaga mutu kita mengenal 2 istilah yakni ,standar persyaratan minimal dan standar penampilan minimal. Yang dimaksud dengan standar persyaratan minimal disini adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu.Standar persyaratan minimal ini dibedakan atas 3 macam yakni : standar masukan ,standar lingkungan dan standar proses.
*      Standar masukan
Dalam standar masukan ditetapkan persyaran minimal unsur masukan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu,yakni jenis ,jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana,jenis,jumlah dan spesifikasi sarana,serta jumlah dana (modal).Jika standar masukan tersebut merujuk pada tenaga pelaksana disebut dengan nama standar ketenagaan  ( standar of personel ) contohnya seorang bidan harus lulusan minimal DIII Kebidanan.Sedangkan jika standar masukan tersebut menunjuk pada sarana dikenal dengan nama standar sarana ( standar of facicilities ) artinya dalam pembentukan suatu BPS diperlukan sarana dan prasarana yang memenuhi standar sesuai dengan PERMENKES RI No 1464 dan dalam pembentukannya seorang bidan itu harus memiliki SIB maupun SIPB.Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu ,standar masukan tersebut haruslah dapat ditetapkan.
*      Standar lingkungan
Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu,yakni garis-garis besar kebijakan,pola organisasi serta sistem manajemen yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan .Standar lingkungan ini populer dengan sebutan standar organisasi dan manajemen ( standar of organization and management ) .Sama halnya dengan masukan ,untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kebidanan yang bermutu ,maka standar lingkungan ini harus dapat pula ditetapkan.


*      Standar proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsure proses yang harus dilakukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu,yakni tindaka medis dan tindakan non medis pelayanan kesehatan .Standar proses ini dikenal dengan nama standar tindakan ( standar of conduct ) .Karena baik atau tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses,maka haruslah dapat diupayakan tersusunnya standar proses tersebut.
       Standar penampilan minimal
Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal disini adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima .Standar ini,.karena menunjuk pada unsur keluaran ,disebut dengan nama standar keluaran ,atau populer dengan sebutan standar penampilan ( Standar of performance) .Untuk mengetahui apakah mutu pelayayanan kesehatan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas yang wajar atau tidak,perlulah ditetapkan standar keluaran
Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan keempat standar ini perlulah dipantau serta dinilai secara obyektif dan berkesinambungan .Apabila ditemukan penyimpangan ,perlu segera diperbaiki.
1.      Perencanaan ( Plan )
Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan.
2.      Do ( Pelaksanaan)
Dalam memberikan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan procedure yang telah ditetapkan
3.      Check (Pengecekan)
Kemudian melakukan pengecekan apakah pelayanan yang kita berikan sudah sesuai dengan standar atau belum
4.      Act (Perbaikan)
Apabila pelayanan yang kita berikan belum memenuhi standar diperlukan upaya – upaya perbaikan ,sedangkan jika pelayanan yang diberikan sudah sesuai hendaknya patut kita pertahankan.
Selain menjaga pelayanan kesehatan dalam pembentukan BPS yang sesuai dengan SDCA,upaya lain yang dapat kita lakukan ,misalnya :
ü  Membuat suatu inovasi – inovasi baru yang berbeda dengan BPS lainnya,contoh : jasa antar jemput pasien.
ü  Memberikan pelayanan tanpa memandang status ekonmi pasien
ü  Ramah , tamah dan berbudi pekerti luhur
ü  Memberikan fasilitas tempat dengan penuh kenyamanan,mulai dari keindahan ruangan,ruang untuk menunggu .
ü  Memberikan pelayanan sesuai dengan standard an procedure yang telah ditetapkan
Pelayanan BPS  sebagai suatu usaha mempunyai prisip dasar antara lain :
  1. Kepatuhan terhadap hukum.
  2. Etika dan kode etik profesi.
  3. Profesionalisme dan keahlian.
  4. Orientasi pelayanan.
  5. Kesinambungan usaha.
  6. Sinergi dan kerja sama.
  7. Pengembangan bertahap.
  8. Business is business

4 komentar:

  1. Apa itu BPS gan :D

    Coment balik ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. o itu ta gan?BPS itu akronim dari Bidan Praktik Swasata gan

      Hapus
  2. BPS apa ya..?

    come back.

    BalasHapus
  3. BPS itu, Bidan Praktik Swasata gan

    BalasHapus